SISTEM FIFO DIGITAL DI SATPAS POLRES MALANG: TUTUP CELAH CALO, JOKI DAN ANTREAN DIPOTONG TOTAL DILARANG
MALANG || Wadah Aspirasi — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype Polres Malang terus menunjukkan komitmen memberantas praktik percaloan dan penggunaan joki dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu langkah nyata yang kini diterapkan adalah sistem antrean FIFO — First In, First Out berbasis digital yang mengatur seluruh alur kedatangan warga secara ketat.
Dalam gambar terlihat seorang pemohon sedang memindai kartu identitas atau dokumen pendaftaran melalui perangkat sistem antrean yang terpasang di area masuk Satpas. Proses ini menjadi titik awal penentuan nomor urut pelayanan secara otomatis, sehingga setiap warga mendapatkan giliran sesuai waktu kedatangan yang tercatat dalam sistem.
Setelah melakukan registrasi resmi, setiap pemohon mendapat nomor urut sesuai urutan kedatangan. Akses ke pintu layanan hanya diberikan kepada nama yang tercantum dalam sistem. Antrean tidak bisa dipotong, diserahkan, dijual, atau dipindahkan kepada pihak lain.
🚫 TIDAK ADA LAGI CELAH "BISA CEPAT ASAL BAYAR"
Kasat Lantas Polres Malang, AKP M. Alif Chelvin, menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mematikan segala bentuk manipulasi yang selama ini merugikan masyarakat.
"Dengan FIFO digital, layanan menjadi transparan dan berjalan adil. Warga bisa mengurus SIM sendiri tanpa takut dikuasai calo atau menggunakan joki. Siapa yang datang duluan, dia yang dilayani. Tidak ada jalan pintas, tidak ada biaya tambahan," tegasnya di ruang layanan Satpas.
Warga yang datang kini menyambut perubahan ini dengan lega. Selama ini banyak yang merasa antrean resmi sering dilewati pihak-pihak yang punya "jalur khusus". Kini, sistem FIFO menjadi perisai nyata bagi setiap pemohon.
⚖️ KOMITMEN TANPA KOMPROMI
Langkah ini bukan proyek sesaat. Polres Malang berkomitmen menjaga standar pelayanan yang bersih, cepat, dan terpercaya. Seluruh biaya tetap mengacu pada ketetapan resmi negara — tidak ada pungutan sepeser pun di luar aturan.
"Jika ada yang menawarkan 'bisa dipercepat' atau 'diuruskan', itu pasti calo. Laporkan langsung kepada petugas. Kami pastikan tidak ada ruang bagi mereka di sini," tambah Kasat Lantas.
Related Articles